Langsung ke konten utama

Marah, Perlukah Etika?



Pada suatu hari ketika perkuliahan sedang berlangsung (jiaaahh, sok naratif gitu hehe), ada seorang teman saya bertanya kepada dosen…. But eiittss sebentar, anyway kayanya kita belum kenalan yah? Maklum berhubung saya sedikit terserang penyakit pikun, jadi kelupaan deh ngenalin diri di postingan pertama kemaren, hehe. Well…  btw saya seorang mahasiswi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, lebih spesifiknya seorang mahasiswi Diploma 1 spesialisasi Perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Balai Diklat Keuangan Palembang. Bangga banget deh  rasanya bisa masuk ke salah satu sekolah tinggi kedinasan di Indonesia yang memang udah jadi idaman saya sejak masih SMP, dan sampe sekarang dong, hehehe. Diploma 1 ? Gak masalah! Yang penting perpajakan, wkwk.

Well, teman-teman, Bapak-Ibu, Mas-Mbak, adik-adik semuanya, we’ll back to the topic. Sampe dimana tadi ? eh iyaaa…. Jadi gini, waktu itu, ketika mata kuliah Etika Profesi oleh Bapak Ali Azcham Noveansyah, ada seorang teman saya, sebut saja Bunga (berhubung beliau tidak ingin disebutkan namanya), bertanya,

“Marah yang beretika itu, bagaimana ya Pak ?”

Iya yah ? Dan saya pun berpikir, marah? Tetap bisakah beretika?


Setelah mendengarkan apa yang telah dosen saya sampaikan,  juga, setelah googling sana-sini, akhirnya saya menyimpulkan bahwa :

Etika dan marah adalah dua hal yang bertolak belakang. Etika adalah norma yang dapat menuntun manusia untuk bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk. Sementara para ahli etika mendefinisikan amarah sebagai sebuah tindakan fisik yang karenanya darah di jantung bergejolak. Oleh karena itu, ia menyebar ke arteri-arteri serta mencapai puncak tubuh dan membuat otak sama sebagaimana gua di mana api dinyalakan untuk menghitamkan sisi-sisinya dan menyebabkan obor yang kecil itu padam. Lalu, wajah dan mata memerah (Perfect Morality, 4/386). Mereka menambahkan bahwa darah, ketika tegang, membuat suatu gerakan yang garang dan bengis yang memenuhi otak, serta saraf-saraf lainnya dengan asap yang gelap. Asap semacam itu menutupi kecerahan intelektual serta melemahkan aksi otak. Terkadang kasar dan kuat menyatu pada sikap ketika sedang marah.

Dengan begitu, bisakah marah, sebagai  suatu tindakan yang cenderung  berujung pada keburukan/kemudharatan yang seharusnya dihindarkan, disatukan dengan etika yang menuntun kita untuk bertindak secara baik dan menghindari sesuatu yang buruk ?

Memang benar, dalam Islam ada dua hakikat marah, yakni marah yang terpuji dan marah yang tercela. Marah yang terpuji, yaitu bila dilakukan dalam rangka membela diri, kehormatan, harta, agama, hak-hak umum atau menolong orang yang dizhalimi. Marah yang tercela adalah marah sebagai tindakan balas dendam demi dirinya sendiri. Namun, meskipun demikian Allah SWT dan Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam  untuk menahan marah, karena marah adalah gejolak yang ditimbulkan oleh setan. Marah mengakibatkan berbagai bencana dan malapetaka yang tak seorangpun mengetahuinya melainkan Allah Subhanhu Wa Ta’ala.

Nabi Muhammad  tidak pernah menunjukkan kemarahan Baginda terhadap golongan kafir Quraisy yang sentiasa bertindak di luar batasan terhadap kaum Muslimin. Bahkan, Baginda senantiasa bercakap dengan lemah lembut dan penuh hikmah. 

Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِيْ. قَالَ (( لاَ تَغْضَبْ )) فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasannya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Berikanlah nasihat kepadaku.’ Beliau berkata: ‘Janganlah engkau marah.’ Orang itu mengulangi permintaannya beberapa kali, beliau tetap berkata: ‘Janganlah engkau marah.’” 
[HR. Al-Bukhari kitab al-Adab, bab al-Hadru minal Ghadab (no. 6116)]

Jadi, kesimpulan dari artikel  saya kali ini adalah, sebelum kita tanyakan apakah ada marah yang beretika, tanyakan dan pikirkanlah terlebih dahulu bagaimanakah cara yang dapat kita lakukan untuk menahan dan meredam amarah tersebut. 

Demikian sedikit opini saya pada hari ini, semoga bermanfaat. Dan satu hal yang perlu diingat bahwa saya hanya sebagai manusia biasa, hanya bisa beropini dan terus berusaha untuk mencari ilmu –ilmu baru yang berpegang teguh pada kebenaran, dan sesungguhnya hanya Allah SWT-lah  yang Maha Benar.


Referensi        :
-          Bahan Ajar Prodip 1 Pajak Etika Profesi
-        https://books.google.co.id/books?id=XyvwR8lo-XMC&pg=PA196&lpg=PA196&dq=marah+dengan+etika&source=bl&ots=PanUUkLfpu&sig=IsggJPbTTqBNMPLH-uKWlsAq-A0&hl=en&sa=X&ei=7bIqVdv7J8KjugTtnYHgDw&redir_esc=y#v=onepage&q=marah%20dengan%20etika&f=false (Ebook-learnig, Seni Mendidik Islami Oleh Baqir Sharif al Qarashi)
-           http://almanhaj.or.id/content/4027/slash/0/marah-dan-hakikatnya-dalam-islam/

Komentar